Posted by: holmes1412 | May 3, 2009

Pernahkah Bertanya?

http://holmes1412.wordpress.com/

Berapa banyak yang kita investasikan untuk sebuah komputer kita ?

Pernahkan kita menghitung berapa uang yang kita investasikan untuk keperluan-keperluan berikut ini:

  1. Membeli seperangkat komputer atau laptop ?

  2. Membeli operating system berlisensi perusahaan dengan status original (misal: Wi****s XP) ?

  3. Membeli anti virus ?

  4. Membeli software Office suite seperti Mi***soft Office ?

  5. Membeli software-software lain yang kita butuhkan ?

Bukan bermaksud menjatuhkan salah satu vendor software, namun hampir bisa selalu dipastikan, investasi kita berjuta-juta rupiah. Pernahkah kita berpikir bahwa terkadang investasi kita tidak se-realistis hasil yang kita dapatkan ?

Pertanyaan berikutnya, tahukah kita bila ada alternatif lain yang lebih realistis? Jika jawaban kita ‘tidak tahu’, maka kita termasuk orang-orang yang menjadi korban pembohongan publik. Lalu bisakah kita memilih alternatif lain ?. Jika jawaban kita ‘tidak bisa’, maka kita termasuk orang-orang yang menjadi korban monopoli dan penjajahan. Ketika hal itu terjadi, satu hal yang perlu dilakukan adalah memerdekakan diri kita.

Dengan bahasa yang lain, yang ingin kami sampaikan adalah: Jika kita mengatakan bahwa kita hanya tahu bahwa operating system yang ada di dunia adalah microsoft windows, maka kita termasuk orang-orang korban pembohongan publik, korban monopoli. Dan jika kita mengatakan bahwa untuk menggunakan software secara sah dan legal kita harus membeli lisensi pada orang, kelompok orang atau perusahaan tertentu, dan hanya itu satu-satunya cara, maka kita termasuk orang-orang yang gagal mendapatkan kebebasan memperoleh informasi.

Alternatif apa yang kita bicarakan disini ?

Pernah mendengar LINUX? Pernah mendengar Open Source Software? Carilah informasi, maka lihatlah, kita akan tercengang, bahwa dunia tak sesempit daun kelor.

-

Haruskah kita selalu membeli lisensi untuk menggunakan suatu software ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, terlebih dahulu kita harus memilih satu diantara dua pemahaman. Pemahaman pertama, software adalah produk barang dan pemahaman kedua, software adalah produk informasi.

Pemahaman pertama, bahwa software adalah produk barang yang kemudian diejawantahkan bahwa software pun harus diperlakukan sebagaimana layaknya barang dan merk dagang. Karena software adalah buatan manusia atau sekelompok manusia baik perorangan maupun tergabung dalam korporasi, maka software adalah karya cipta, maka pembuatnya memiliki hak cipta. Jika orang lain akan menggunakan dan menyebarluaskan harus dengan ijin dan lisensi dari pembuatnya.

Terkait dengan pemahaman ini, maka jawaban untuk pertanyaan diatas adalah ‘YA’, kita harus selalu membeli lisensi. Maka tak heran, kita harus merogoh kocek jutaan rupiah untuk sebuah operating system, ditambah puluhan juta lagi untuk software yang lain.

Pemahaman kedua, bahwa software adalah produk informasi. Pengertian ini berdampak pada suatu kesadaran bahwa software layaknya suatu informasi dapat diketahui, digunakan dan disebarkan secara bebas oleh siapa saja. Software adalah karya cipta, tapi bukan barang, software sama halnya dengan suatu berita di media massa. Maka sekalipun pembuat software tetap memiliki hak cipta, tapi lisensinya adalah lisensi publik.

Sama halnya bahwa publik berhak mendapatkan kebebasan informasi (meliputi penggunaan, penyebaran, dsb), maka publik juga berhak mendapatkan kebebasan penggunaan, dan penyebaran software. Terkait dengan pemahaman ini, maka jawaban untuk pertanyaan diatas adalah ‘TIDAK’.

Kedua pemahaman ini sama-sama berkembang di dunia, maka yang dilakukan vendor semacam Microsoft, Adobe, dsb adalah ‘tidak salah’ karena mereka mengadopsi pemahaman pertama. Dan yang dilakukan oleh Canonical Ltd, SUN, dsb juga tidak salah dan cenderung diterima publik dunia karena mereka mengadopsi pemahaman kedua. Maka yang perlu kita lakukan adalah memilih. Sayangnya pilihan yang ada adalah pilihan prinsip, kita mau merdeka atau terjajah, kita mau bebas atau terkekang. Atau pilihan lain, kita mau menjadi generasi pembajak?

-

Jika software adalah produk informasi, bukankah sah-sah saja menggunakan produk Mi***soft yang bisa diperoleh hanya dengan Rp 15.000,- ?

Jawabannya, ‘TIDAK, itu salah secara legal formal’. Itu hanya argumentasi yang digunakan sebagai apologi dari suatu tindakan. Jika kita coba bongkar lebih dalam, menggunakan produk semacam itu disebabkan oleh beberapa hal:

  1. Pengguna tidak memiliki cukup sumber daya untuk mendapatkan lisensi

  2. Keterbatasan alternatif

  3. Hanya mengenal produk tersebut sejak pertama kali mengenal komputer (disebabkan kurangnya informasi).

  4. Lain-lain

Maka, dilihat dari sudut pandang pengguna, -jika boleh diakumulasi-, sebab-sebabnya adalah ketidaktahuan dan keterpaksaan.

Jika telah ada alternatif lain (software-software lain), sesungguhnya praktek penggunaan produk ‘ilegal’ tidak dapat dibenarkan dengan hanya menggunakan alasan bahwa software adalah produk informasi. Karena itu adalah pemaksaan dan pencampur-adukkan ide dan pemahaman.

Jadi, jika hendak mengambil pemahaman bahwa software adalah produk informasi, yang perlu dilakukan hanyalah menggunakan produk dari vendor yang menganut pemahaman itu. Dengan kata lain, biarlah Mi***soft tetap berjalan sendiri dan kita mengambil jalan bagi kita sendiri. Biarlah dua pemahaman itu berjalan masing-masing dengan tidak dicampuradukkan satu dengan yang lain.


Leave a response

Your response:

Categories